Demikian dikatakan, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Made Agus Prasatya kepada wartawan ditengah-tengah memantau jajarannya dalam melakukan ujicoba penerapan tilang elektronik, Rabu (16/8/23). Dalam program ini, lanjutnya, tujuan penerapan ETLE mobile ini adalah untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas, transparansi penegakan hukum dan membantu pemerintah daerah menaikkan PAD atau pendapatan asli daerah serta mendukung terwujudnya Smart City
"Dengan dimulainya pemberlakuan operasional sistem tilang elektronik ini, Ditlantas Polda Sulsel siap memperkuat operasional di lapangan. Kami secara rutin akan berpatroli dan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan handphone khusus dan mobil patroli", sehingga bisa mencegah praktek suap karena tidak ada nya peluang bertemunya petugas dan masyarakat tandasnya
Dalam uji coba ini, pihaknya memang belum melakukan penindakan dan belum memberikan sanksi denda. Baik ETLE Mobile on Board maupun ETLE Handheld , penindakan akan dilaksanakan pada bulan September bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Zebra 2023
Perlu diketahui, hasil uji coba penindakan pelanggaran selama satu jam berlangsung jam 11.00-12.00 pada Rabu (16/8/23) dengan handheld atau handphone di kota Makassar : satgas tindak lawan arus, dengan titik atau area operasi jalan Lamena dan Sungai Sadang, total pelanggaran tercapture 35 pelanggaran. Untuk satgas tindak helm, titik atau area operasi jalan Pettarani, jalan Abdesit , jalan Adhiyaksa , jalan Boulevard dan jalan Ancek, total pelanggaran tercapture 57 pelanggaran. Sedang satgas tindak parkir, titik atau area operasi jalan Boulevard dan jalan Penayaman, total pelanggaran tercapture 60 pelanggaran. Total semua pelanggaran sejumlah 172 pelanggaran termonitor di front office. Dalam pada itu ujicoba untuk ETLE Mobile on Board di jalan tol berhasil menangkap 2 pelanggaran over speed atau batas kecepatan.
Ditlantas Polda Sulsel Sosialisasikan ETLE MOBILE menggunakan Kamera Ponsel
Reviewed by Editor
on
Agustus 16, 2023
Rating:
Tidak ada komentar: